Bab10
Manajemen Resiko Keuangan
11
Kamis
Apr 2013
1. Definisi Manajemen risiko
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi
untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara
lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko,
mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua
konsekuensi risiko tertentu.untuk mengelolanya dan mitigasi risiko
dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang
dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain,
menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Pentingnya Manajemen Resiko Keuangan :
1. Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa
manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan
resiko keuangan.
2. Adanya harapan yang besar dari investor pihak-pihak berkepentingan
lainya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola
resiko pasar yang dihadapi secara aktif.
2. Tujuan Manajemen Risiko
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan
potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata
uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang
dihadapi ini disebut dengan resiko pasar.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
(a) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(b) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(c) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(d) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas
public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(e) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai
tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai
tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung
nilai.
3. Mengapa Mengelola Resiko Keuangan?
Mengendalikan resiko keuangan dapat meningkatkan nilai perusahaan,
karena investor menyukai manajer keuangan yang mampu mengidentifikasi
dan mengelola resiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa meminimalkan
kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik. Stabilitas laba
mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen eksposur
yang aktif membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis utama.
Misal, perusahaan manufaktur dapat terlindung dari resiko suku bunga
dan mata uang dengan berkonsentrasi pada produksi & pemasaran.
Pemberi pinjaman (kreditur), karyawan dan pelanggan juga bisa memperoleh
manfaat dari manajemen eksposur.
4. Peranan Akuntansi
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar,
mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons
risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap
risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi
efektivitas program lindung nilai.
a. Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasikan berbagai
jenis risiko market yang berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan
risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai
risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan
biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai
mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama
yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko
kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan
eukuitas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan
hubungan antara risiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing
pesaing utama perusahaan.
b. Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen
risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan
alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari
lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan
berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan
pasar
c. Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang
paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam
dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup :
1) antisipasi pergerakan kurs,
2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
5. Peramalan atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs
(yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam
faktor-faktor berikut ini :
- Perbedaan Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
- Neraca Perdagangan (balance of trade)
- Neraca pembayaran (balance of payment)
- Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
- Anggaran nasional (national budget)
- Kurs forward (forward exchange quotations)
- Kurs tidak resmi (unofficial rates)
- Perilaku mata uang terkait (behavior of related currencies)
- Perbedaan suku bunga (interest rate differentials)
- Harga opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices)
6. Mendefinisikan dan menghitung resiko translasi dan menghitung resiko transaksi.
Potensi terhadap risiko valuta asing timbul apabila perubahan kurs
valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu
perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap
potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi risiko, yaitu
translasi dan transaksi.
a. Potensi Resiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas
terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban
dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam
mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata
uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan
eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap
laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing
menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs
menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.
b. Potensi Risiko Transaksi
Potensi Risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian
nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang
berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan
kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak
langsung terhadap arus kas.
Kontrol pusat terhadap keseluruhan potensi risiko mata uang suatu
perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana, masing-masing perusahaan
afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi risiko multi
mata uang kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus. Sekali
potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara,
perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara
terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial.
7. Mengetahui strategi perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan
- Strategi Perlindungan
-
Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam
menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban
perusahaan yang terpapar.
-
Lindung Nilai Operasional
Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel – variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
-
Lindung Nilai Struktural
Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
-
Lindung Nilai Kontraktural
Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas yang lebih
besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing
yang dihadapi.
- Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai
Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan
penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak
mengalihkan resiko pasar pada pundak pihak lain.
Produk ini
mencakup antara lain
Contract Forward, future, SWAP, dan Opsi mata uang.
-
Contract Forward Valas
Merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang
tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu
tanggal di masa mendatang.
-
Future Keuangan
Merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang
asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang
ditentukan.
-
Opsi Mata Uang
Memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put)
suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga
(eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi)
yang telah ditentukan.
-
SWAP Mata Uang
Mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya.
SWAP mata uang memungkinkan perusahaan untuk :
- Mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan biaya yang relatif rendah.
- Melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.
- Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No. 133, yang diklarifikasi melalui FAS
149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang
komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai.
IFRS (dahulu IAS) No. 39, yang baru saja direvisi, berisi panduan yang
pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi
untuk derifatif keuangan.
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak
telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
- Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai.
- Deskripsi pos – pos yang dilindung nilai.
- Identifikasi risiko pasar dari pos – pos yang dilindung nilai.
- Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai.
- Jumlah yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai.
- Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar.
- Penilai berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual
dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.
8. Masalah akuntansi dan pengendalian,terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata uang asing
Meskipun risiko terhadap nilai tukar mata uang asing telah dilakukan
mitigasi, namun demikian, beberapa perusahaan multinasional masih saja
mendapat kendala. Beberapa kendala yang dihadapi oleh perusahaan
multinasional umumnya, adalah sebagai berikut:
- kendala lingkungan, yang dapat dilihat dari karakteristik yang
berbeda dari setiap negara. Kondisi ekonomi luar negeri dapat
mempengaruhi arus kas perusahaan multinasional
- kendala regulasi, berupa perbedaan risiko setiap negara yang ada,
seperti: pajak, aturan-aturan konversi valuta serta peraturan lain yang
dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan.
- kendala etika, yang digambarkan sebagai suatu praktik bisnis yang bervariasi di setiap negara.
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian
treasury perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian
treasury perusahaan
mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen risiko nilai
tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan
hasil lindung nilai. System evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi
atas bagaimana dan sejauh apa bagian
treasury perusahaan membantu unit usaha lainya dalam organisasi itu.
Bab11
PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
1. KONSEP AWAL
Rumitnya
hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba
yang dihasilkan di luar negri sebenarnya berasal dari beberapa konsep
dasar
a. Netralitas pajak adalah bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumberdaya.
b.
Ekuitas pajak adalah bahwa wajib pajak yang menghadapi situasi
yang mirip dan serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi
terhadap ketidaksetujuan antar bagaimana mengimplementasikan konsep ini.
2. PEMAJAKAN TERHADAP SUMBAR LABA DARI LUAR NEGRI
Beberapa
Negara separti prancis, kosta Rika, hongkong panama afrika selatan,
swiss dan venezuala menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak
mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisili di dalam negri
yang labanya dihasilkan di luar wilayah Negara tersebut. Sedangkan
kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko,
Jerman, Jepang, Meksiko, belanda, inggris, dan Amarika Serikat)
menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau
pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya, tanpa melihat
wilayah Negara.
3. KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Kredit
pajak dapat di perkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negri yang
dibayarkan tidak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar
negri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negri kepada
induk perusahaan domestik). Disini deviden yang dilaporkan dalam surat
pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross-up)
untuk mencakup jumlah pajak( yang dianggap terbayar) ditambah seluruh
pajak pungutan luar negri yang berlaku. Ini berarti seakan-akan induk
perusahaan domestic menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak
terhutang kepeda pemerintah asing dan kemudian membayarkan pajak itu.
Kredit
pajak tidak langsung luar negri yang diperbolehkan(Pajak penghasilan
luar negri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai
berikut:
Pembayaran deviden
( termasuk seluruh pajak pungutan)
x pajak asing yang dapat di kreditkan
Laba setelah pajak penghasilan luar negri
4. PERENCANAAN PAJAK DALAM PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Dalam
melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki
keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki
fleksibilitas geografi lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan
sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk
memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak nasional sehingga dapat
menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini di mulai dengan dua hal dasar:
a. Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usaha
b. Perubahan hokum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka waktu panjang.
5. VARIABEL-VARIABEL DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga
transfer menetapkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan
yang terjadi antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar.
Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit
dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara juga membuka
perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang
menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba
perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti
pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas
transfer dana, resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan
sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer.
6. Faktor Pajak
Harga
transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh
pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama
atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan
harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah :
(1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding.
(2) metode penentuan harga jual kembali.
(3) metode penetuan harga biaya plus dan
(4) metode penilaian harga lainnya
7. Faktor Tarif
Tarif
yang dikenakan untuk barang-barang impor juga memengaruhi kebijakan
penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas
keseimbangan yang didentifikasikan, perusahaan mulinasional harus
mempertimbangkan biaya dan manfaat tambaha, baik eksternal maupum
internal. Tariff pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan
menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.
8. Faktor Daya Saing
Demikian
juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk
melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar
negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya.
Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak
kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan
kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah.
9. Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan
harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku
manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang
utama.
10. Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen
dapat mamainkan peranan yang signifikan dalam menghitung kesimbangan
(trade-offs) dalam strategi penentuan harga transfer. Tantangan yang
dihadapi adalah mempertahanka perspektif global pada saat melakukan
pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga
11. METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam
suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan
menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber
daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat
pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer
antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan
biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba konsep
akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.
12. Prinsip Wajar
Jenis
perusahaan multinasional yang umum adalah operasi integrasi. Anak
perusahaannya berada dalam kendali yang sama serta berbagi sumber dan
tujuan yang sama.Kebutuhan untuk mengumumkan laba kena pajak di negara
yang berbeda berarti perusahaan multinasional harus mengalokasikan
pendapatan dan beban diantara anak perusahaan dan menentukan harga
transfer untuk transaksi antarperusahaan.
Sumber :
1. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
2. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.